Alaku
Alaku
banner 728x250

Kades Meok Diperiksa Tipidkor Terkait Dana Desa

banner 120x600

BENGKULU UTARA – Kepala Desa Meok, Kecamatan Enggano, Siman, memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Senin (13/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Siman hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hingga sore hari. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Meok mengenai pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2025.

banner 325x300

Dalam proses tersebut, penyidik Tipidkor melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penanganan pengaduan tersebut.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Muhamad Rizki Dirgantara, S.Tr.K., melalui sambungan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan maupun panggilan yang dilakukan belum mendapatkan tanggapan.

Sementara itu, awak media juga menghubungi Kepala Desa Meok, Siman, melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Siman membenarkan bahwa dirinya telah menghadiri panggilan dari penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara.

Namun, Siman belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan maupun substansi pengaduan masyarakat yang sedang didalami oleh penyidik.

Di tempat terpisah, pelapor Herwin Kauno saat dikonfirmasi awak media menyampaikan harapannya agar laporan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Herwin menegaskan, apabila laporan yang telah disampaikan tidak segera mendapatkan tindak lanjut yang jelas, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap laporan masyarakat ini diproses secara serius dan transparan. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Herwin.

Menurut Herwin, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2025. Ia berharap proses penanganan oleh aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian bagi masyarakat Desa Meok.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum bahwa telah terjadi tindak pidana. Proses yang berjalan masih merupakan tahap klarifikasi dan pendalaman oleh penyidik.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan penanganan pengaduan tersebut dan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait.

Anthonius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *