Bengkulu – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mendesak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu segera mengusut dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 19 Padang Serai. Desakan tersebut muncul setelah FABB menerima pengaduan dari sejumlah orang tua calon siswa yang mengaku mengalami ketidakjelasan dalam proses penerimaan, meskipun telah mendaftar melalui jalur zonasi.
Menurut para orang tua, seluruh calon siswa yang menyampaikan keberatan merupakan warga yang berdomisili di Kelurahan Padang Serai dan mendaftar melalui jalur zonasi. Namun, mereka mengaku tidak diterima di SMP Negeri 19 dan justru mendapati anak-anak mereka tercatat di SMP Negeri 25 Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya.
Salah seorang orang tua calon siswa, Mardiansyah, mengaku telah mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 19 Padang Serai. Namun, ia mengaku terkejut setelah mengetahui anaknya justru tercatat sebagai calon siswa di SMP Negeri 25.
“Saya mendaftarkan anak saya ke SMP Negeri 19. Tiba-tiba saja anak saya sudah terdaftar di SMP Negeri 25 Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya. Ini kan aneh, Pak,” ujar Mardiansyah kepada awak media.
Keluhan serupa disampaikan Tohari, yang menyebut sekitar 26 calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi di SMP Negeri 19 tidak diterima dan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, dialihkan ke SMP Negeri 25.
“Sebanyak 26 calon siswa SMP Negeri 19 ditolak dan bahkan telah didaftarkan ke SMP Negeri 25 Kampung Bahari. Padahal kami jelas berdomisili di Kelurahan Padang Serai dan mendaftar melalui jalur zonasi,” ujar Tohari.
Para orang tua calon siswa juga mengaku kecewa atas kondisi tersebut. Mereka mempertanyakan transparansi dan mekanisme seleksi penerimaan peserta didik baru, serta meminta Dinas Pendidikan Kota Bengkulu memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Sejumlah orang tua juga menduga adanya ketidakwajaran dalam proses penerimaan, termasuk dugaan adanya calon siswa yang disebut “titipan”. Namun, dugaan tersebut masih merupakan pandangan dari para orang tua dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ketua FABB, Herman Lutfhi, meminta Dinas Pendidikan Kota Bengkulu melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap proses SPMB di SMP Negeri 19 Padang Serai.
“Kami meminta Dinas Pendidikan segera melakukan klarifikasi dan memastikan seluruh proses SPMB berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Herman Lutfhi.
Sementara itu, Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi para orang tua hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
“FABB akan terus mengawal para orang tua dalam memperjuangkan hak anak-anak mereka. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan secara terbuka,” tegas Dedi Mulyadi.
Dari sisi redaksi, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SMP Negeri 19 Padang Serai melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons maupun keterangan resmi. Hal serupa juga terjadi saat redaksi mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu melalui WhatsApp, namun tidak mendapat jawaban.
Hingga saat ini, pihak SMP Negeri 19 Padang Serai maupun Dinas Pendidikan Kota Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Anthonius















