BENGKULU – Rapat konsolidasi dan pematangan pembentukan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu digelar pada Rabu (5/8/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga malam hari. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu kafe dan restoran di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
Rapat dihadiri oleh Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bengkulu Rendra Ginting, Ketua SPPM Kota Bengkulu Muhamad Taufik, Ketua Serikat Merah Putih Krisnandar, Ketua SPPB Kampung Melayu M. Yusup, Ketua Koperasi TKBM Endang, Sekretaris NIBA Kecamatan Selebar Andi Lala, serta diikuti pengurus serikat pekerja, advokat, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun penuh semangat kebersamaan. Selain membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, para peserta juga melakukan pematangan pembentukan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu sebagai wadah bersama untuk memperjuangkan hak, perlindungan, dan kesejahteraan para pekerja.
Hasil rapat menyepakati pembentukan Tim Perumus yang bertugas menyusun konsep dasar, struktur organisasi, serta mekanisme kerja aliansi. Tim tersebut diharapkan segera menyelesaikan rancangan organisasi sehingga pembentukan aliansi dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Ketua SBSI Kota Bengkulu, Rendra Ginting, menyampaikan harapannya agar pembentukan aliansi tersebut menjadi tonggak lahirnya persatuan yang kuat di kalangan serikat pekerja dan serikat buruh di Bengkulu.
“Melalui terbentuknya aliansi ini, kami berharap seluruh serikat pekerja dan serikat buruh dapat bersatu dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Hak-hak normatif pekerja, seperti upah yang layak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kebebasan berserikat harus terus diperjuangkan,” ujar Rendra Ginting.
Ia menegaskan bahwa aliansi yang dibentuk juga akan mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis melalui kerja sama tripartit, yaitu antara pekerja atau serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Aliansi ini bukan untuk menciptakan konflik, tetapi menjadi mitra strategis yang konstruktif dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Kami ingin memperkuat komunikasi tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rendra Ginting juga mengajak seluruh organisasi serikat pekerja dan serikat buruh di Bengkulu untuk terus memperkuat persatuan dan mengedepankan kepentingan bersama demi meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim investasi yang tetap kondusif tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Suasana rapat berlangsung penuh keakraban. Di sela-sela pembahasan, seluruh peserta menikmati makan malam bersama sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan memperkuat solidaritas antarorganisasi. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus menjaga persatuan, memperkuat koordinasi, dan mengawal perjuangan pekerja serta buruh di Provinsi Bengkulu.
Melalui konsolidasi ini, para peserta berharap Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu segera terbentuk secara resmi sehingga mampu menjadi wadah yang solid, independen, profesional, dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, serta menjadi mitra pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan di Provinsi Bengkulu.
Anthonius















