Alaku
Alaku
banner 728x250

Proyek Pengaman Pantai Enggano Rp17,2 M Mulai Dikerjakan, Pemdes Ka’ana Keluhkan Penebangan Pohon Kelapa Tanpa Koordinasi

banner 120x600

Enggano Suara Raflesia.com – Proyek pembangunan bangunan pengaman pantai di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, dengan nilai kontrak Rp17.216.763.893 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 mulai dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.

 

banner 325x300

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan bertajuk “Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara” dikerjakan selama 240 hari kalender oleh PT. Indopenta Bumi Permai, dengan pengawasan oleh konsultan KSO.

Salah satu lokasi pekerjaan berada di kawasan Pantai Pinoni, Desa Ka’ana, Kecamatan Enggano. Di lokasi tersebut direncanakan pembangunan pelapis tebing atau bangunan penahan abrasi sebagai upaya melindungi garis pantai dari ancaman pengikisan.

 

Namun, pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Desa Ka’ana. Pemerintah desa mengaku belum menerima pemberitahuan maupun koordinasi resmi terkait perluasan area pekerjaan yang dilakukan di wilayah administrasi desa.

 

Menurut keterangan pihak Pemerintah Desa Ka’ana, sejumlah pohon kelapa yang selama ini dipelihara masyarakat telah ditebang saat pelaksanaan proyek. Pohon-pohon tersebut, menurut pemerintah desa, memiliki fungsi ganda, yakni sebagai penahan abrasi alami sekaligus peneduh kawasan wisata Pantai Pinoni yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata desa.

 

“Kami selama ini merawat pohon-pohon kelapa di Pantai Pinoni sebagai pelindung pantai dari abrasi sekaligus mendukung kawasan wisata. Tiba-tiba dilakukan penebangan tanpa ada pemberitahuan kepada Pemerintah Desa Ka’ana. Seharusnya jika memang diperlukan penebangan, ada koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Ka’ana.

 

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga. Mereka menyatakan mendukung pembangunan pengaman pantai karena dinilai penting untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi. Meski demikian, warga berharap pelaksanaan proyek tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam setiap tahapan pekerjaan yang berdampak terhadap aset maupun kawasan yang selama ini dikelola warga.

 

Warga juga mempertanyakan pernyataan salah seorang petugas pengawas lapangan yang disebut menyampaikan bahwa seluruh proses telah “beres”. Menurut Pemerintah Desa Ka’ana, hingga saat ini belum pernah ada penyampaian resmi ataupun koordinasi terkait penebangan pohon maupun perluasan area pekerjaan.

 

Selain berfungsi sebagai peneduh kawasan wisata, pohon kelapa di sepanjang Pantai Pinoni dinilai memiliki manfaat ekologis dalam membantu menahan terpaan angin dan mengurangi dampak abrasi. Karena itu, warga berharap setiap tindakan yang berpotensi mengubah kondisi kawasan pesisir dilakukan melalui komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

“Kami mendukung program pemerintah karena tujuannya untuk melindungi pantai. Namun kami berharap pemerintah desa dilibatkan dan dihargai sebagai pihak yang mengetahui kondisi wilayah. Jangan sampai ada penebangan tanpa pemberitahuan,” kata seorang warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, **awak media **masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VII selaku pelaksana kegiatan, PT. Indopenta Bumi Permai sebagai kontraktor pelaksana, serta pihak Kecamatan Enggano terkait mekanisme koordinasi pelaksanaan proyek, alasan penebangan pohon di lokasi pekerjaan, dan langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti keluhan Pemerintah Desa Ka’ana.

 

Redaksi akan memuat penjelasan dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Mucklis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *