Seluma – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menjadi sorotan Sejumlah indikasi dugaan penyimpangan mencuat ke publik,
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih jika dibandingkan dengan penanganan kasus serupa di Rejang Lebong dan Kota Bengkulu, di mana sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sejumlah sumber menyebutkan, dugaan permasalahan Dana BOS di Seluma tidak hanya terkait transparansi, tetapi juga mengarah pada pola-pola penyimpangan yang berulang.
Adapun beberapa indikasi yang mencuat di antaranya:
Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Dana BOS
Minimnya keterbukaan laporan keuangan kepada publik maupun wali murid
Dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa sekolah
Kegiatan fiktif yang dilaporkan dalam penggunaan anggaran
Pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah
Selain itu, terdapat pula dugaan modus yang kerap terjadi dalam pengelolaan Dana BOS, seperti pengondisian pembelian barang dari pihak tertentu, penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta di lapangan, hingga praktik “titip anggaran” yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Umum Aliansi LSM dan KPA Mahasiswa Eko Fransisco Spd,turut angkat bicara terkait persoalan ini. Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan Dana BOS tahun anggaran 2023,2024 dan 2025 Seluma perlu segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Jika indikasi penyimpangan ini benar, maka ini bukan persoalan kecil.
Dana BOS menyangkut hak siswa dan kualitas pendidikan. Kami mendesak APH untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara transparan,” ujar eko
Ia juga menyoroti adanya kesenjangan penanganan antara daerah. Menurutnya, ketika di daerah lain sudah ada langkah pemanggilan oleh APH, maka Seluma juga seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Penegakan hukum harus adil dan merata. Kalau di Rejang Lebong dan Kota Bengkulu sudah berjalan, maka di Seluma juga harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, pihak jurnalis telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi karena sambungan telepon belum tersambung.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan terkait dugaan ini, guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di Kabupaten Seluma maupun dari APH mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut.
(ASR)















