ENGGANO, Bengkulu – Garbeta bersama LSM Lidik menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Pulau Enggano yang menolak rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Ketua Garbeta, Dedy Mulyadi, menegaskan pihaknya berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan perlindungan tanah adat dan ruang hidup warga Enggano. Ia juga menyoroti adanya dugaan kesan pembiaran dari sejumlah pihak terkait dalam merespons persoalan yang berkembang.
“Kami melihat ada kesan pembiaran dari pemerintah desa, BPD, hingga Inspektorat. Padahal ini sudah menjadi keresahan masyarakat,” ujar Dedy Mulyadi.
Sementara itu, Ketua LSM Lidik, M. Zen Ferry, SE, menilai Pulau Enggano memiliki kondisi ekologis yang rentan sehingga tidak layak untuk pengembangan perkebunan sawit skala besar dan perlu sikap tegas dari pemerintah daerah.
Ia menambahkan, lambannya respons dari pihak terkait dapat memperpanjang ketidakpastian di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat Enggano, Harnoli, sebelumnya juga menegaskan bahwa Pulau Enggano tidak layak untuk ditanami sawit dan mendesak Bupati Bengkulu Utara segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelarangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar polemik tidak terus berlarut serta memberikan kepastian hukum bagi warga Pulau Enggano.
Pewarta:Antonius















