BENGKULU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Provinsi Bengkulu resmi mencatatkan keberadaannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Kamis (17/09/2026).
Pendaftaran tersebut dilakukan dalam rangka tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Rombongan DPD ORI Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua DPD ORI Provinsi Bengkulu, Drs. Rinto Siregar, didampingi Sekretaris Zawawi khatab, Amiruddin Wakil Ketua I Bidang organisasi beserta jajaran tim pengurus provinsi.
Kedatangan pengurus ORI tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Linda Oktaviane di ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung hampir setengah jam tersebut berjalan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Linda Oktaviane mengucapkan terima kasih atas kunjungan pengurus DPD ORI Provinsi Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan pengurus ORI Provinsi Bengkulu. Kami sangat mengapresiasi dan akan segera menindaklanjuti permohonan pendaftaran dari DPD ORI Provinsi Bengkulu. Kami siap membantu jika diperlukan,” ujar Linda.
Sementara itu, Ketua DPD ORI Provinsi Bengkulu Drs. Rinto Siregar mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
“Kami berterima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Ibu Kabid. Kami dari ORI Provinsi Bengkulu siap mengikuti semua arahan dan aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Rinto Siregar.
Ia menambahkan, kehadiran ORI di Provinsi Bengkulu bertujuan untuk membantu masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan.















