Alaku
Alaku
banner 728x250

Kuasa Hukum Bantah Aliansi Intimidasi Pemkot dan Alfamart: Ada Notulen Rapat

banner 120x600

BENGKULU – Suararafflesia.com- Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kota Bengkulu membantah tegas pemberitaan salah satu media online yang menyebut aksi 10 September 2026 di depan Kantor Wali Kota Bengkulu sebagai bentuk intimidasi terhadap Pemerintah Kota Bengkulu maupun pihak Alfamart.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ade Afriansyah, SH, CNS, CPM, Aliansi menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan substansi aksi yang dilakukan di lapangan.

banner 325x300

“Tidak benar Aliansi melakukan intimidasi terhadap Pemkot Bengkulu maupun Alfamart. Kami sudah melakukan rapat bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan pimpinan Alfamart. Rapat tersebut ada notulennya. Jadi, fakta dan hasil rapat tersebut seharusnya dilihat terlebih dahulu,” tegas Muhammad Ade Afriansyah.

Menurut Ade, aksi 10 September tersebut fokus pada persoalan juru parkir (jukir), khususnya di Zona 6 Panorama, serta rencana pengelolaan parkir di gerai-gerai Alfamart yang ada di Kota Bengkulu.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan cenderung tendensius karena memberikan penilaian bahwa Aliansi melakukan intimidasi, sementara menurutnya pihak Aliansi tidak pernah dikonfirmasi sebelum berita tersebut diterbitkan.

“Yang kami sesalkan, oknum wartawan tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada Aliansi. Kalau dilakukan konfirmasi, kami akan menjelaskan secara utuh mengenai substansi aksi, termasuk hasil rapat bersama Pemkot dan pihak Alfamart serta notulen yang ada,” ujarnya.

Ade menegaskan, Aliansi tidak anti kritik dan tidak alergi terhadap pemberitaan. Aliansi justru terbuka terhadap kritik selama disampaikan secara objektif, berimbang dan berdasarkan fakta.

“Aliansi tidak anti kritik. Kami menghargai kritik dan kebebasan pers. Tetapi kami juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi apabila ada pemberitaan yang kami nilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Menurut Ade, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan prinsip keberimbangan, akurasi dan verifikasi. Karena itu, setiap pihak yang diberitakan sebaiknya diberikan ruang untuk memberikan konfirmasi sebelum sebuah pemberitaan dipublikasikan.

Aliansi juga menegaskan bahwa aksi 10 September merupakan bagian dari penyampaian aspirasi terkait persoalan jukir dan penataan parkir di Kota Bengkulu, bukan aksi intimidasi terhadap Pemkot maupun pihak Alfamart.

Aliansi berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif berdasarkan fakta di lapangan, hasil komunikasi bersama Pemkot Bengkulu dan pihak Alfamart, serta notulen rapat yang menjadi bagian dari pembahasan bersama.

“Kami tidak anti kritik. Kami menghargai wartawan dan kebebasan pers. Namun, kami juga meminta agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan tidak memberikan judgement sebelum melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan,” pungkas Muhammad Ade Afriansyah, SH, CNS, CPM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *