Bengkulu Utara – Dugaan pengelolaan Dana Desa Meok kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga Pulau Enggano mendatangi Polres Bengkulu Utara untuk melaporkan hal tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Selasa (02 Juni 2026).
Kedatangan warga bersama tokoh masyarakat tersebut diterima langsung oleh personel Unit Tipidkor Polres Bengkulu Utara, Aipda Budi Setiawan, SH. Dalam kesempatan itu, warga menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan.
Perwakilan masyarakat berinisial HK menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Meok Tahun Anggaran 2025 yang dinilai perlu mendapat perhatian serta klarifikasi dari pihak berwenang.
Selain itu, warga juga kembali menyoroti tindak lanjut laporan sebelumnya terkait Dana Desa Tahun 2023 yang telah disampaikan pada tahun 2024, namun hingga saat ini masih dalam proses penanganan.
HK menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan adanya kejelasan atas pengelolaan dana desa serta perkembangan penanganan laporan yang telah lebih dahulu disampaikan.
“Kami tidak ingin ada dugaan yang berkembang di masyarakat. Kami hanya meminta kejelasan dan keterbukaan agar semuanya terang,” ujar HK.
MENANGGAPI hal tersebut, Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Utara, IPDA Rizki Dirgantara, S.Tr.K, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat telah diterima dan saat ini masih dalam proses penanganan.
IPDA Rizki menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di kepolisian.
“Laporan sudah kami terima dan masih dalam proses. Akan kami pelajari serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait laporan tahun 2024 mengenai Dana Desa 2023, pihak kepolisian menyebutkan bahwa proses penanganan masih berjalan dan terkendala faktor geografis, mengingat wilayah Enggano merupakan daerah kepulauan dengan jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi cuaca yang tidak menentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Meok belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dari pihak terkait.
Masyarakat berharap agar proses penanganan laporan dapat berjalan lebih terbuka dan memberikan kepastian hukum, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan pemeriksaan.















