Bengkulu, 18 Mei 2026 Suara Rafflesia.com – Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bengkulu guna membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan yang masih menghadapi banyak tantangan terkait perlindungan hak pekerja.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disnaker Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah FSPPP Provinsi Bengkulu, Zawawi Khatab, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si. Audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan dalam upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya pencatatan serikat pekerja di Disnaker sebagai bentuk legalitas organisasi sekaligus upaya memberikan perlindungan hukum terhadap keberadaan dan aktivitas serikat pekerja. Disnaker menilai pencatatan tersebut menjadi langkah penting agar organisasi pekerja dapat menjalankan fungsi advokasi dan pembelaan hak buruh secara optimal.
Kepala Disnaker Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si, menegaskan bahwa pekerja memiliki hak konstitusional untuk berserikat sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Menurutnya, keberadaan serikat pekerja sangat penting sebagai wadah komunikasi, perlindungan, dan perjuangan hak-hak pekerja.
“Serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan seimbang antara pekerja dan perusahaan. Karena itu, keberadaan dan pencatatan serikat pekerja harus didukung,” ujar Syarifudin.
Sementara itu, Ketua PD FSPPP Bengkulu, Zawawi Khatab, menyampaikan bahwa masih banyak pekerja di sektor pertanian dan perkebunan yang belum tergabung dalam serikat pekerja. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak pekerja rentan mengalami ketidakadilan dan kesulitan memperjuangkan hak-haknya ketika menghadapi persoalan di tempat kerja.
“Masih banyak pekerja yang belum memahami pentingnya berserikat. Akibatnya, ketika terjadi persoalan ketenagakerjaan, mereka cenderung pasrah karena tidak memiliki wadah perjuangan maupun pendampingan,” kata Zawawi.
Ia menambahkan bahwa FSPPP terus berupaya melakukan edukasi kepada para pekerja mengenai pentingnya organisasi pekerja sebagai sarana memperjuangkan hak normatif, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat posisi tawar buruh di perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, FSPPP juga menyerahkan dokumen persyaratan pencatatan federasi secara resmi kepada Disnaker Provinsi Bengkulu. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Zawawi Khatab dan diterima oleh Kepala Disnaker sebagai bagian dari proses administrasi legalitas organisasi.
Pihak Disnaker menyambut baik langkah FSPPP tersebut dan mengapresiasi kepedulian organisasi terhadap kondisi pekerja, terutama buruh di sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini dinilai masih membutuhkan perhatian lebih.
Dr. H. Syarifudin berharap sinergi antara pemerintah dan serikat pekerja tidak berhenti pada kegiatan audiensi semata, melainkan dapat diwujudkan dalam kerja sama berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang kondusif di Provinsi Bengkulu.
“Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin. Pemerintah membutuhkan masukan dari serikat pekerja agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan bersama demi kepentingan pekerja dan dunia usaha,” ungkapnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya berserikat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, harmonis, dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu.
(ASR(















