Seluma -20 Februari 2026 Suara Rafflesia.com Aktivitas pembakaran cangkang sawit di Desa Jenggalu,Kecamatan Sukaraja,Kabupaten Seluma,Provinsi Bengkulu telah menimbulkan keluhan dari sejumlah warga terkait pencemaran udara.
Praktik yang dilaporkan berlangsung sejak tahun 2025 ini, menghasilkan asap tebal yang kerap kali menyebar ke area pemukiman, terutama saat kondisi angin kencang. Dampaknya meliputi gangguan pernapasan, akumulasi abu di lingkungan, serta meningkatnya kekhawatiran akan risiko kesehatan masyarakat.
Yono, seorang warga Desa Jenggalu, mengungkapkan, “Saat angin bertiup kencang, asap mencapai rumah kami. Anak-anak sering mengalami batuk dan sesak napas,” ujarnya pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
Di lokasi pembakaran, terlihat sekitar 15 orang yang bekerja dalam proses pengolahan cangkang sawit.
Meskipun aktivitas ini memberikan sumber pendapatan, warga mengkritik operasional yang dinilai kurang memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan.
Dalam upaya memperoleh informasi yang transparan, tim media Suara Rafflesia.com mengunjungi lokasi usaha tersebut. Pemilik usaha, Bapak Jodi, tidak berada di tempat saat kunjungan. Redi, selaku mandor, memberikan keterangan bahwa kegiatan pembakaran telah berjalan sejak tahun 2025. “Kami hanya bertugas menjalankan pekerjaan. Masalah perizinan dan teknis operasional berada di luar wewenang kami, itu adalah urusan pemilik usaha,” jelas Redi.
Menanggapi permasalahan ini dari sudut pandang hukum, Ketua LSM Lidik Kabupaten Seluma, Sumardin (Deng), menyatakan bahwa aktivitas pembakaran memang telah berlangsung lama. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah usaha tersebut telah memiliki izin operasional yang sah.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai legalitas kegiatan yang berpotensi merugikan lingkungan dan kesehatan warga.
Upaya konfirmasi juga dilakukan terhadap Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling ST, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut belum mendapatkan respons.

Warga Desa Jenggalu berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan dengan meninjau langsung lokasi dan memastikan bahwa aktivitas ini tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Mereka mendesak penerapan sistem pengendalian asap yang efektif atau penggunaan metode pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan, sehingga kegiatan usaha dapat terus berjalan tanpa mengancam kesehatan dan kenyamanan warga.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemilik usaha maupun instansi terkait di Kabupaten Seluma. Warga Desa Jenggalu masih menunggu solusi nyata terkait masalah pencemaran udara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
(ASR)















