BENGKULU, suararafflesia.com – Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu terus memperkuat koordinasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di Kota Bengkulu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mematangkan persiapan kegiatan tripartit menjelang akhir tahun 2026.
Pertemuan antara Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, dengan mediator Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Julius Marni, SH, berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan MT Haryono, Kota Bengkulu.
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas koordinasi dan persiapan kepanitiaan kegiatan tripartit. Dalam kesempatan itu, kedua pihak membicarakan pentingnya memperkuat komunikasi dan sinergi antara aliansi serikat pekerja dengan Disnaker Kota Bengkulu dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan.
Rendra Ginting menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama antara serikat pekerja dan pemerintah sangat penting untuk memastikan aspirasi serta hak-hak buruh mendapatkan perhatian yang semestinya.
Menurutnya, kegiatan tripartit diharapkan menjadi ruang dialog antara unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan serta mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Sementara itu, mediator Disnaker Kota Bengkulu, Julius Marni, SH, menegaskan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya akan tetap berupaya dan konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di Kota Bengkulu.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa pelayanan dan upaya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian Disnaker. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja juga diperlukan agar berbagai persoalan dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat.
Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Disnaker Kota Bengkulu. Sinergi ini diharapkan tidak hanya terjalin dalam persiapan kegiatan tripartit, tetapi juga dalam mengawal hak-hak pekerja, mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta memperjuangkan perlindungan buruh.
Melalui koordinasi tersebut, aliansi berharap kegiatan tripartit menjelang akhir tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kota Bengkulu.
Aliansi juga berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja, dapat mengedepankan dialog dan keterbukaan demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih baik.















