Alaku
Alaku
banner 728x250

Polresta Bengkulu Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

banner 120x600

Bengkulu – Suara Rafflesia.com Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, dan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Bengkulu pada Rabu (20/5/2026).

 

banner 325x300

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Narkotika terkait pengelolaan serta pemusnahan barang bukti perkara yang telah memiliki ketetapan hukum. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kejaksaan, BPOM, penasihat hukum, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

 

Dalam kurun waktu sekitar dua pekan, yakni sejak 27 April hingga 5 Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan tiga orang tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika yang kemudian dimusnahkan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 15,17 gram dan ganja seberat 279,5 gram. Jika ditaksir berdasarkan nilai edar di pasaran, total nilai narkotika tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan serta pemeriksaan laboratorium.

 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata keseriusan jajaran Polresta Bengkulu dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

 

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolresta.

 

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polresta Bengkulu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial maupun masa depan generasi bangsa.

(ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *