Kota Bengkulu — Konflik pengelolaan lahan parkir Zona 1 Taman Simpang Kandis masih berlanjut dan belum menemukan penyelesaian meski telah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali.
Pengelola lama, Intan, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses yang terjadi. Ia menilai seharusnya pihak kelurahan bersikap netral dalam menyikapi persoalan pengelolaan fasilitas publik tersebut.
“Seharusnya lurah netral dan mencari solusi,” ujar Intan saat dikonfirmasi.
Persoalan ini semakin berkembang setelah adanya perubahan Surat Perintah Tugas (SPT) pengelolaan parkir yang sebelumnya tercatat atas nama Yudi Syahputra dan Mayuza Hendra, kemudian berubah menjadi Budi Alam Kusuma dan Muhammad Nurdin. Perubahan tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan oleh pihak pengelola lama karena dinilai tidak melalui mekanisme yang jelas.
Dalam perkembangan lain, Yudi Syahputra dan Mayuza Hendra kepada awak media menyampaikan bahwa mereka telah mencabut kesepakatan sebelumnya dengan pihak LPM. Keduanya juga menyatakan mendukung Intan sebagai pengelola lama yang sah serta siap memberikan keterangan apabila perkara ini berlanjut ke aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu, mediasi yang telah dilakukan tiga kali disebut belum menghasilkan keputusan akhir. Awak media yang hadir di lokasi menyaksikan langsung jalannya pertemuan yang berlangsung alot dan belum menemukan titik temu antara para pihak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Sumber Jaya maupun LPM belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan persoalan tersebut.
(ASR)















