Enggano – SuaraRafflesia.com – Sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Meok, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Proyek yang meliputi pembukaan badan jalan, pengerasan jalan serta pembangunan gorong-gorong tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua kegiatan pembukaan badan jalan dengan total anggaran sekitar Rp98.891.716. Selain itu, terdapat juga kegiatan pengerasan jalan dan pembangunan gorong-gorong dengan anggaran sebesar Rp133.811.599. Kedua kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Meok sebagai pelaksana di lapangan.
Namun dalam pelaksanaannya, warga menilai pekerjaan terkesan asal-asalan. Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, ukuran panjang dan lebar jalan yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan RAB maupun papan informasi proyek.
Beberapa warga menyebutkan jalan yang dikerjakan terlihat lebih sempit dan lebih pendek dibandingkan ukuran yang tercantum dalam perencanaan, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian volume pekerjaan dengan anggaran.
Pembangunan gorong-gorong yang menjadi bagian dari kegiatan pengerasan jalan juga mendapat perhatian warga. Konstruksi gorong-gorong dinilai kurang maksimal dan dikhawatirkan tidak mampu bertahan lama, terutama saat musim hujan ketika debit air meningkat.
Salah seorang warga Desa Meok berinisial DL, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan harapannya kepada awak media agar penggunaan Dana Desa diawasi dengan baik.
“Kami hanya berharap dana desa ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Tolong bantu kami agar dana desa ini tepat guna dan pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya kepada SuaraRafflesia.com.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan proyek.
Warga juga meminta agar pihak kecamatan maupun instansi terkait di tingkat Kabupaten Bengkulu Utara turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas serta volume pekerjaan.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Meok, Siman, melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Namun hingga siang hari ini, panggilan yang dilakukan awak media belum mendapat tanggapan dari yang bersangkutan.
Awak media menegaskan pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta di lapangan dan pernyataan warga. Pihak Pemerintah Desa Meok maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Meok masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait proyek tersebut. Transparansi dan keterbukaan informasi dianggap penting agar penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Meok.
(ASR)















