Alaku
Alaku
banner 728x250

Warga Desa Bukit Harapan Minta Transparansi Pendirian Pabrik CPO PT SBH, Soroti Pembebasan Lahan dan Dokumen AMDAL

banner 120x600

Bengkulu Utara – Sejumlah warga Desa Bukit Harapan D4, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, meminta adanya keterbukaan informasi terkait proses pendirian Pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Sawit Bukit Harapan (SBH). Masyarakat mempertanyakan proses pembebasan lahan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta potensi dampak operasional pabrik terhadap lingkungan sekitar.

 

banner 325x300

Salah seorang warga, Rosy Novembri, yang tinggal tidak jauh dari lokasi pabrik, mengaku hingga saat ini masyarakat belum memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai manfaat maupun dampak keberadaan pabrik tersebut.

 

“Kami belum mengetahui secara jelas apakah keberadaan pabrik ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Yang menjadi kekhawatiran kami adalah ketika pabrik mulai beroperasi secara normal, masyarakat akan merasakan dampaknya, seperti pencemaran udara akibat asap maupun dampak lingkungan lainnya,” ujar Rosy kepada wartawan 6 Juli 2026

 

Menurutnya, keterbukaan informasi dari pihak perusahaan sangat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan dalam memenuhi ketentuan lingkungan hidup, termasuk penyusunan dan pelaksanaan dokumen AMDAL.

 

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Harapan, Heru Wahyono, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengaku tidak memiliki informasi secara rinci terkait dokumen AMDAL maupun persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

 

“Saya kurang begitu paham. Sebaiknya langsung ke lokasi pabrik dan temui manajer pabrik agar mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Manajer Operasional PT Sawit Bukit Harapan, Edy Sinaga, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait tanggapan atas aspirasi masyarakat dan dokumen perizinan lingkungan belum memperoleh respons.

 

Ketua Ormas ABRI 1 Bengkulu Utara, Ahmad Duski, juga meminta adanya keterbukaan dari pihak perusahaan terkait proses pendirian pabrik. Menurutnya, transparansi penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

 

Ahmad Duski menyampaikan bahwa beredar dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya keterlibatan pihak tertentu dalam kepemilikan saham perusahaan. Namun, hingga saat ini dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta instansi terkait maupun manajemen perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi yang berwenang di bidang lingkungan hidup, serta pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan mengenai status perizinan, dokumen AMDAL, serta mekanisme pengawasan lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *