Bengkulu — Persoalan perparkiran di Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan. Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu memastikan akan menggelar aksi damai pada Kamis, 10 September 2026, dengan melibatkan sekitar 500 orang yang terdiri dari juru parkir (jukir), pekerja dan buruh.
Aksi tersebut akan digelar di dua titik, yakni di depan Kantor Wali Kota Bengkulu serta di kantor Alfamart Jalan Suprapto Dalam, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, S.P., membenarkan rencana aksi tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
“Benar, tanggal 10 September kami akan melakukan aksi damai,” ujar Rendra.
Rendra menjelaskan, aksi di depan Kantor Wali Kota Bengkulu akan menjadi ruang bagi sekitar 500 jukir, pekerja dan buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan perparkiran di Kota Bengkulu, termasuk persoalan di Zona 6 dan penerbitan SPT (Surat Perintah Tugas).
Sementara itu, aksi di kantor Alfamart Jalan Suprapto Dalam secara khusus akan menyuarakan tuntutan agar setiap gerai Alfamart di Kota Bengkulu menyediakan atau menata parkir secara resmi.
Menurut Rendra, keberadaan parkir di setiap gerai Alfamart bukan hanya dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu apabila dikelola sesuai ketentuan.
“Kami meminta setiap gerai Alfamart di Kota Bengkulu agar diparkir. Dengan adanya parkir, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan dan pendapatan asli daerah juga bisa bertambah. Ini yang kami perjuangkan,” tegas Rendra.
Ia menambahkan, persoalan perparkiran di Kota Bengkulu masih menyisakan berbagai persoalan, khususnya di Zona 6. Salah satunya berkaitan dengan SPT atau Surat Perintah Tugas yang menjadi perhatian para jukir.
“Banyak polemik terkait parkir di Zona 6. Banyak sekali permasalahan yang harus diselesaikan, termasuk persoalan SPT,” ujarnya.
Rendra menegaskan, aksi 10 September akan dilakukan secara damai. Aliansi meminta pemerintah daerah dan pihak terkait membuka ruang dialog serta mencari solusi yang memberikan kepastian bagi para jukir dan pekerja.
Menurutnya, penataan parkir harus mampu memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah mendapatkan tambahan PAD, sementara masyarakat memperoleh kesempatan kerja dan penghasilan.
Dengan melibatkan sekitar 500 jukir, pekerja dan buruh, Aliansi berharap aksi di dua titik tersebut dapat menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian persoalan parkir di Kota Bengkulu secara lebih jelas, tertib dan transparan.
“Kami ingin parkir ditata dengan baik. Jukir bisa bekerja, lapangan pekerjaan terbuka, dan PAD Kota Bengkulu meningkat,” pungkas Rendra Ginting.













