Tangerang, Banten — Polemik pemberitaan yang menuding Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, terlibat dugaan korupsi dan kerap tidak masuk sekolah berbuntut panjang.
Pihak sekolah bersama Komite SDN 1 Ranca Labuh membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menilai informasi yang beredar telah menggiring opini publik tanpa didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak sekolah bahkan menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan diduga mengandung informasi hoaks, sehingga berpotensi mencoreng nama baik kepala sekolah serta institusi pendidikan.
Bantahan itu disampaikan setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan Kepsek dengan dugaan tindak pidana korupsi sekaligus persoalan absensi.
Pihak sekolah menjelaskan, saat oknum yang mengaku sebagai wartawan datang ke sekolah, Kepsek sedang berada di luar sekolah untuk menjalankan keperluan kedinasan yang mendesak.
Kondisi tersebut, menurut pihak sekolah, tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kepala sekolah mangkir atau tidak menjalankan kewajibannya.
Apalagi, kata pihak sekolah, kegiatan di SDN 1 Ranca Labuh tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Ketidakhadiran kepala sekolah pada saat seseorang datang ke sekolah bukan berarti kepala sekolah tidak bekerja atau mangkir. Ada tugas kedinasan yang harus dijalankan di luar sekolah,” tegas pihak sekolah.
Lebih jauh, pihak sekolah mempertanyakan dasar munculnya tuduhan korupsi tersebut.
Jika memang terdapat dugaan penyimpangan anggaran, semestinya tuduhan disertai data, bukti dan informasi yang jelas, bukan sekadar membangun persepsi melalui pemberitaan.
Pihak sekolah menegaskan seluruh persoalan terkait pengelolaan sekolah dan kegiatan pembangunan harus dilihat berdasarkan fakta serta mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Mereka juga menyayangkan apabila pemberitaan mengenai lembaga pendidikan dilakukan tanpa memberikan ruang yang cukup kepada pihak yang dituding untuk memberikan klarifikasi.
Sekolah Siapkan Langkah Hukum
Tidak ingin persoalan berhenti pada polemik pemberitaan, pihak SDN 1 Ranca Labuh menyatakan siap menempuh jalur resmi melalui Dewan Pers.
Langkah tersebut ditempuh untuk meminta penyelesaian atas pemberitaan yang dianggap merugikan dan memastikan proses jurnalistik berjalan sesuai ketentuan.
Pihak sekolah juga membuka kemungkinan mengambil langkah hukum lainnya apabila tuduhan yang dinilai merugikan tersebut terus berlanjut.
“Kami tidak anti terhadap kritik maupun pemberitaan. Tetapi kalau ada tuduhan serius, tentu harus berdasarkan fakta dan diberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi,” tegas pihak sekolah.
Pihak sekolah berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi penghakiman sepihak terhadap kepala sekolah. Mereka menyerahkan penyelesaian persoalan kepada mekanisme Dewan Pers dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, pihak SDN 1 Ranca Labuh menegaskan bahwa mereka siap membuka ruang klarifikasi dan mempertanggungjawabkan setiap informasi terkait sekolah secara profesional, namun juga tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.



