BENGKULU – Komisi I DPRD Kota Bengkulu menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu, Senin (31/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai aspirasi pekerja, khususnya terkait kesejahteraan, upah dan perlindungan jaminan sosial.
Audiensi dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto, S.Sos., M.M., bersama lima anggota Komisi I lainnya. Dari Pemerintah Kota Bengkulu turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sutapa, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Bidang dan mediator Disnaker Kota Bengkulu.
Sementara dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu hadir sebanyak 10 orang, dipimpin Ketua Aliansi Rendra Ginting, S.P., didampingi Wakil Ketua I Muhamad Taufik dan Sekretaris Muhamad Ade Afriansyah.
Dalam dialog tersebut, persoalan upah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) menjadi salah satu perhatian utama. Rendra Ginting menyampaikan bahwa pihaknya membawa aspirasi pekerja yang mengharapkan adanya perhatian dan evaluasi terhadap kondisi upah TKBM di Kota Bengkulu.
Rendra menyebut, berdasarkan aspirasi yang disampaikan kepada Aliansi, upah tenaga kerja bongkar muat di Kota Bengkulu disebut belum mengalami kenaikan sejak tahun 2013.
“Upah tenaga kerja bongkar muat di Kota Bengkulu sejak 2013 sampai sekarang tidak pernah dinaikkan,” tegas Rendra.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dibahas secara bersama antara pemerintah, pengusaha dan pekerja, sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang tepat serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan tenaga kerja.
Wakil Ketua I Aliansi, Muhamad Taufik, menilai forum tripartit memiliki peran penting sebagai wadah komunikasi untuk membahas persoalan ketenagakerjaan, terutama terkait penyesuaian upah.
Menurut Taufik, pembahasan tersebut perlu melibatkan tiga unsur, yakni Pemerintah Kota Bengkulu melalui Disnaker, pihak pengusaha, serta serikat pekerja dan serikat buruh.
“Tripartit penting sebagai ruang komunikasi bersama. Dengan duduk bersama, persoalan upah dapat dibahas secara terbuka dan diharapkan menghasilkan kesepakatan yang baik bagi semua pihak,” ujar Taufik.
Selain upah, Aliansi juga menyampaikan aspirasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berharap perlindungan jaminan sosial dapat diberikan secara optimal kepada para pekerja sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Aliansi, Muhamad Ade Afriansyah, menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil audiensi. Ia berharap komunikasi antara serikat pekerja, DPRD dan pemerintah daerah dapat terus berjalan sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara konstruktif.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, bersama jajaran Komisi I menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut. Audiensi dinilai menjadi bagian penting dalam membuka ruang komunikasi antara legislatif, pemerintah dan pekerja.
Kehadiran jajaran Disnaker Kota Bengkulu juga memberikan ruang pembahasan yang lebih luas, terutama dalam melihat persoalan ketenagakerjaan dari sisi regulasi dan hubungan industrial.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog. Aliansi berharap hasil audiensi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pembahasan lebih lanjut, khususnya mengenai upah TKBM, perlindungan BPJS serta penguatan forum tripartit.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, pengusaha dan serikat pekerja, diharapkan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Bengkulu dapat dicarikan solusi secara bijaksana dan berkelanjutan, demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis serta peningkatan kesejahteraan pekerja.













