Alaku
Alaku
banner 728x250

Proyek Gapura SDN 16 Kota Bengkulu Jadi Bancakan? Anggaran Fantastis, Hasilnya Bikin Geleng Kepala!

banner 120x600

Bengkulu, 22 Februari 2026 – Suara Rafflesia.com – Proyek pembangunan gapura di SDN 16 Kota Bengkulu, yang terletak di Jalan Bumiayu, Kecamatan Selebar, kini menjadi sorotan tajam publik. Anggaran yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 199.834.042 untuk proyek yang dikerjakan oleh CV. Karya Putra Asri, dinilai tidak masuk akal dan terindikasi kuat adanya praktik korupsi yang perlu diteliti lebih lanjut.

banner 325x300

Pasalnya, dengan anggaran hampir 200 juta rupiah, hasil pekerjaan yang terlihat oleh masyarakat hanya berupa gapura utama serta pagar tambahan sepanjang sekitar 5 meter di sisi kanan dan kiri gapura. Angka fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar dari berbagai kalangan, termasuk para ahli dan warga sekitar, apakah ada mark-up harga yang sangat signifikan atau praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seorang ahli bangunan berpengalaman bernama Bambang, yang dimintai pendapatnya oleh tim media Suara Rafflesia, mengungkapkan keheranannya yang mendalam terkait nilai proyek tersebut. “Dengan anggaran sebesar itu, saya bisa membangun tiga gapura sekaligus dengan kualitas yang jauh lebih baik, bahkan bisa menambahkan fasilitas pendukung lain seperti taman kecil atau tempat parkir sederhana untuk guru dan siswa. Ini sudah jelas ada permainan kongkalikong antara pihak kontraktor dengan pemberi kontrak yang seharusnya mengawasi proses dengan ketat,” ujarnya dengan nada geram.

 

Upaya tim Suara Rafflesia untuk mengonfirmasi informasi dan mendapatkan klarifikasi terkait proyek ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Ilham Putra SH, menemui jalan buntu. Ilham Putra enggan memberikan jawaban rinci terkait proyek tersebut dan mengarahkan tim media untuk menghubungi pihak yang berkepentingan. “Masalah proyek itu ada mekanisme pengawasan yang sudah ditetapkan dari dinas. Yang lebih tahu detail teknis dan administrasi masalah proyek itu adalah Dodon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Silakan hubungi beliau untuk mendapatkan penjelasan yang lebih tepat,” kilahnya.

 

Namun, upaya untuk menghubungi Dodon seolah menghadapi tembok bata. Tim media telah berulang kali mencoba menemui Dodon di kantornya pada beberapa kesempatan berbeda, namun selalu gagal karena dikabarkan tidak berada atau sedang ada urusan luar yang tidak diketahui kapan akan selesai. Pesan singkat melalui WhatsApp dan panggilan telepon juga tak kunjung mendapatkan respons apapun dari pihaknya. Terakhir kali tim media mendatangi kantornya untuk meminta konfirmasi secara langsung adalah pada tanggal 28 Januari 2026.
Melihat kondisi ini, beberapa tokoh aktivis Kota Bengkulu telah mengajukan permohonan pemeriksaan secara menyeluruh kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. Mereka menekankan bahwa anggaran publik yang berasal dari hasil pajak masyarakat harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan untuk kepentingan bersama yang nyata, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

 

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat hal seperti ini. Setiap rupiah anggaran daerah adalah hak masyarakat, dan harus digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta fasilitas sekolah yang sesungguhnya dibutuhkan oleh anak-anak kita,” ujar salah satu aktivis sekaligus ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK M.ZEN FERRY SE.
Tim Suara Rafflesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat seiring dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Semoga kasus ini bisa menjadi contoh bagi pengelolaan anggaran publik di masa depan agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

(ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *